Berkendara di tol dalam kota dengan kecepatan lebih dari 80km/jam akan ditilang polisi Polda Jateng dalam Operasi Patuh Candi.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng melayangkan protes karena banyaknya bus-bus dari Jawa Timur lolos masuk ke wilayah Jawa Tengah. Surat protes telah disampaikan kepada dinas terkait di Jawa Timur, sejak dua hari lalu.